Ada Dugaan Aksi Penganiayaan Wartawan Asal Surabaya Disinyalir Merupakan Ulah Boss Judi Asal Malang Sulaeman

  


Jawa Timur, metropolice -,  Edwin Rio, seorang jurnalis asal Surabaya, hampir mengalami nasib buruk ketika dia diserang oleh segerombol preman yang terkait dengan kegiatan judi dadu kletek dan sabung ayam di Kabupaten Malang. Awal mula kejadian, Rio diundang oleh Nita, seorang wartawan backup yang bekerja untuk pemilik judi Suleman, untuk ngopi di sebuah warkop di Tropodo, dekat makam. Namun, niat Nita sebenarnya adalah untuk menjebak Rio. Beberapa hari sebelumnya, rumah kontrakan Rio di Wage telah didatangi oleh sekelompok preman yang juga memiliki keterkaitan dengan dunia judi, bersama dengan wartawan backup bernama Umar. Saat Rio dan Nita sedang berbincang-bincang tentang pekerjaan solar, tiba-tiba muncul lima mobil, termasuk mobil bos judi Malang, Bu Rinjani, dan suaminya Suleman, yang mengendarai Pajero Sport putih, serta preman-preman yang mengendarai mobil lainnya. Suleman dan Bu Rinjani menginterogasi Rio tentang istri Rio, Lydia. Rio berusaha melindungi keluarganya dengan tidak memberikan informasi yang akurat, tetapi Suleman memukulnya di wajah hingga membuatnya sulit bicara. Selanjutnya, mereka merampas ponsel dan motor Rio, dan memaksa dia untuk menunjukkan alamat rumah Lydia. Rio akhirnya pasrah dan mengikuti kemauan mereka. Setelah tiba di rumahnya, Rio meminta bantuan dari keamanan dan Pak RT untuk memiliki saksi jika keluarganya terancam.

Bunyi Pasal 351 KUHP:(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Pasal 303 BIS ayat (1)

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

a. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;

b. barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada ijin dari penguasa yang bemenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.


Bos judi Suleman mengkritik Rio karena menulis berita tentang aktivitas judi Suleman selama bertahun-tahun dan mengirimkan narasi berita tersebut kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Malang, Pak Rizki. Pagi berikutnya, Rio berkoordinasi dengan rekan-rekannya dan memutuskan untuk melaporkan penganiayaan tersebut ke Polresta Mojokerto karena merasa sangat terancam bersama keluarganya. Rio menekankan bahwa perjudian melanggar hukum, dan segala bentuk judi, baik online maupun offline, harus diberantas tanpa pandang bulu, bahkan jika melibatkan anggota polisi sendiri, yang juga dapat menerima sanksi. Kasus ini sangat serius dan memerlukan tindakan hukum yang tepat agar Rio dan keluarganya mendapatkan perlindungan dan para pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

ujar Rio kepada awak media ketika ditemui di halaman reskrim polresta Mojokerto Bagaimana pun perjudian sudah jelas melanggar hukum 303 bahkan agar segala bentuk judi online dan oflen harus diberangus Tampa pandang bulu bahkan anggota polri' sendiri sekalipun tidak segan segan akan mendapat sanksi.

0 Komentar